Pondok Pesantren Mumtaza Gelar Kegiatan Zakat Fitrah dengan Sistem Transfer dan Distribusi Beras

Bojonegoro, 19/03/2025 – Pondok Pesantren Mumtaza menggelar kegiatan zakat fitrah pada hari Selasa, 18 Maret 2025, dengan sistem yang unik dan efisien. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari orang tua/wali santri dan bertujuan untuk menyalurkan zakat fitrah kepada yang berhak di lingkungan pondok.

Teknis Pelaksanaan Zakat Fitrah:

Sistem Transfer:

  • Pada tahun ini, Ponpes Mumtaza menerapkan sistem transfer uang sebagai pengganti penyerahan beras secara langsung.
  • Orang tua/wali santri mentransfer uang sejumlah harga 3 kilogram beras yang berlaku di wilayah Ngumpakdalem, Dander.
  • Sistem ini dipilih untuk memudahkan proses pengumpulan dan pengelolaan zakat fitrah.

Pembelian Beras:

  • Uang yang terkumpul dari transfer orang tua/wali santri kemudian digunakan oleh panitia zakat fitrah untuk ditukarkan dengan beras yang telah disediakan oleh panitia pondok pesantren Mumtaza.

Distribusi Zakat:

  • Beras yang telah dibeli kemudian dikemas dan didistribusikan kepada para mustahik (penerima zakat) di area Ponpes Mumtaza.
  • Panitia zakat fitrah telah melakukan pendataan sebelumnya untuk memastikan zakat fitrah tepat sasaran.

Tujuan Kegiatan:

  • Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban zakat fitrah, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial kepada santri.
  • Selain itu, kegiatan ini juga mempererat tali silaturahmi antara pihak pondok, orang tua/wali santri, dan masyarakat sekitar.

Dampak Positif:

  • Sistem transfer ini terbukti efektif dalam mengumpulkan zakat fitrah dari jumlah orang tua/wali santri yang sangat banyak.
  • Distribusi beras secara terpusat memudahkan panitia dalam menyalurkan zakat kepada para mustahik.
  • Kegiatan ini juga memberikan pengalaman berharga bagi santri dalam mengelola kegiatan sosial dan menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.